Dalam regulasi terbaru, negara tidak memakai bahasa yang kabur. Untuk dapat diangkat sebagai penerjemah tersumpah, seseorang harus memenuhi daftar syarat formal. Jika ada syarat yang dilanggar, maka ia tidak dapat diangkat. Dari sudut pandang publik, inilah yang paling dekat dengan istilah “terlarang menjadi penerjemah tersumpah”.
Jawaban Singkat Menurut Hukum
Berdasarkan Permenkum No. 4 Tahun 2025, ada dua kelompok utama yang paling jelas tidak dapat diangkat.
- Orang yang pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap untuk tindak pidana yang diancam 5 tahun atau lebih.
- Orang yang saat ini masih berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pejabat negara, notaris, advokat, atau sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap.
Intinya, hukum tidak hanya menilai kemampuan bahasa. Hukum juga menilai integritas pidana dan konflik jabatan.
Dasar Hukumnya di Pasal 4
Pasal 4 ayat (1) huruf i mengatur soal riwayat pidana. Norma ini menutup jalan bagi orang yang pernah dipidana untuk tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih, sepanjang sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Pasal 4 ayat (1) huruf j menutup kemungkinan pengangkatan bagi mereka yang masih memegang status atau jabatan tertentu. Regulasi ini secara eksplisit menyebut: ASN, anggota TNI/Polri, pejabat negara, notaris, dan advokat.
Ini bukan sekadar soal administratif. Logika hukumnya adalah mencegah benturan kepentingan, menjaga independensi profesi, dan menghindari rangkap jabatan yang oleh sistem hukum memang tidak diizinkan.
Mana yang Benar-Benar Terlarang, Mana yang Baru Belum Memenuhi Syarat?
Di sini perlu dibedakan secara jernih. Tidak semua penolakan berarti seseorang “terlarang selamanya”. Dalam praktik, ada dua situasi yang berbeda.
- Larangan atau penghalang yang nyata. Contohnya masih berstatus ASN atau advokat, atau memiliki riwayat pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf i.
- Belum memenuhi syarat. Misalnya belum lulus sertifikasi kompetensi, belum berusia 25 tahun, bukan WNI, belum berdomisili di Indonesia, atau belum memiliki pendidikan minimal D-IV/S1 atau setara.
Jadi, judul artikel ini paling tepat dipahami begini: siapa yang tidak bisa diangkat menjadi penerjemah tersumpah menurut aturan yang berlaku sekarang.
Mengapa ASN, Notaris, dan Advokat Disebut Khusus?
Penyebutan profesi dan jabatan tertentu secara eksplisit menunjukkan bahwa pembentuk aturan ingin menghindari tumpang tindih fungsi. Penerjemah tersumpah adalah jabatan profesi dengan kewajiban akurasi, independensi, dan tanggung jawab atas isi terjemahan. Negara tampaknya tidak ingin jabatan ini dijalankan bersamaan dengan jabatan-jabatan yang sudah punya tanggung jawab hukum dan etika tersendiri.
Ini berarti larangannya berkaitan dengan status saat ini. Dalam banyak kasus, seseorang baru mungkin memenuhi syarat jika status jabatan yang menghalangi itu sudah tidak melekat lagi. Itu adalah inferensi yang wajar dari bunyi pasal yang memakai rumusan tidak berstatus sebagai.
Apa yang Dicek pada Tahap Dokumen?
Regulasi tidak berhenti pada daftar syarat di ayat pertama. Pasal 4 ayat (2) juga mewajibkan dokumen pendukung. Di sini ada dua poin yang penting untuk pembaca.
- Pemohon harus melampirkan surat pernyataan tidak dalam status tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
- Pemohon juga harus melampirkan surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pejabat negara, notaris, advokat, atau pemangku jabatan lain yang dilarang dirangkap.
Artinya, negara bukan hanya menulis larangannya, tapi juga meminta pemohon menyatakan sendiri kondisi hukumnya secara formal.
Apa Artinya bagi Klien atau Pengguna Jasa?
Bagi masyarakat, artikel ini penting agar tidak mengira semua orang yang pandai bahasa otomatis dapat menyebut dirinya penerjemah tersumpah. Status itu lahir dari kombinasi kompetensi, pengangkatan, sumpah, dan kelayakan hukum.
Karena itu, bila Anda sedang menyeleksi penyedia jasa, jangan hanya melihat promosi. Pastikan juga ada jejak legalitas yang masuk akal, misalnya nomor SK, pasangan bahasa yang jelas, dan identitas profesi yang konsisten. Untuk langkah lanjutan, Anda bisa membaca cara cek SK penerjemah tersumpah dan apa yang diucapkan penerjemah tersumpah saat diambil sumpahnya.
Kesimpulan
Jika diringkas, orang yang paling jelas tidak dapat diangkat menjadi penerjemah tersumpah menurut aturan saat ini adalah:
- mereka yang pernah dipidana untuk tindak pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih; dan
- mereka yang masih berstatus ASN, anggota TNI/Polri, pejabat negara, notaris, advokat, atau pemangku jabatan lain yang dilarang dirangkap.
Di luar itu, banyak kasus sebenarnya lebih tepat disebut belum memenuhi syarat daripada “terlarang”. Dasar hukumnya dapat dibaca langsung dalam Permenkum No. 4 Tahun 2025, terutama Pasal 4 ayat (1) huruf i dan j serta Pasal 4 ayat (2) huruf f dan g.
English Version
English Summary
The regulation does not treat every applicant problem in the same way. Some conditions create a clear legal prohibition, while others mean the applicant simply has not yet met the required eligibility standards.
The strongest restrictions concern certain criminal histories and incompatible public or professional roles, including positions that may not be held together with the office of a sworn translator.
Main Legal Reading
- Some people are excluded because of criminal-law history.
- Some are excluded because of incompatible office or dual-role restrictions.
- Others may not be prohibited forever, but still fail the current eligibility test.
- For users, legal signals still matter when choosing a service provider.
For clients, the practical value of this article is simple: it helps distinguish between a genuinely valid professional status and a claim that may not fit the legal requirements.