Menurut Permenkum Nomor 4 Tahun 2025, istilah yang dipakai bukan sekadar “dilantik” dalam pengertian seremonial. Regulasi ini tegas menyebut bahwa sebelum menjalankan jabatannya, penerjemah tersumpah wajib mengucapkan sumpah/janji. Dengan kata lain, status “tersumpah” memang lahir dari tindakan hukum yang formal, bukan dari promosi komersial atau klaim pribadi.
Dasar Hukumnya Ada di Pasal 13 Permenkum 4/2025
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, Pasal 13 ayat (2) mengatur bahwa sebelum menjalankan jabatannya, penerjemah tersumpah harus mengucapkan sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Lalu, Pasal 13 ayat (3) menjelaskan bahwa pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal atau oleh Kepala Kantor Wilayah sesuai domisili penerjemah yang bersangkutan.
Adapun pertanyaan inti mengenai apa yang diucapkan dijawab langsung oleh Pasal 13 ayat (5), yang memuat lafal resmi sumpah/janji penerjemah tersumpah.
Lafal resminya dimulai dengan frasa “Saya bersumpah/berjanji”, kemudian diikuti rangkaian pernyataan tentang kesetiaan kepada negara, integritas dalam menerjemahkan, kewajiban menjaga rahasia, dan komitmen pada kode etik profesi.
Apa Isi Sumpah/Janjinya dalam Bahasa Sederhana?
Jika disederhanakan ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami publik, inti sumpah penerjemah tersumpah menurut Permenkum tersebut terdiri dari beberapa komitmen pokok berikut.
- Setia kepada negara dan hukum. Penerjemah menyatakan kepatuhan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menerjemahkan dengan jujur dan akurat. Ia berjanji akan menerjemahkan dokumen tanpa menambah atau mengurangi maksud aslinya.
- Menjaga rahasia jabatan dan rahasia dokumen. Ini penting karena banyak dokumen yang diterjemahkan bersifat pribadi, korporat, litigasi, imigrasi, atau administratif.
- Menjaga etika, kehormatan, dan martabat profesi. Jadi, sumpah itu bukan hanya soal akurasi bahasa, tetapi juga soal perilaku profesional.
- Tidak memperoleh jabatan dengan cara tidak patut. Regulasi itu juga memuat komitmen bahwa jabatan tersebut tidak diperoleh melalui janji atau pemberian sesuatu kepada pihak lain.
Mengapa Isi Sumpah Ini Penting bagi Publik?
Bagi calon klien, bagian ini penting karena status “tersumpah” bukan hanya label pemasaran. Isi sumpah/janji menunjukkan bahwa seorang penerjemah tersumpah memikul tanggung jawab untuk menjaga makna dokumen, bekerja mandiri dan tidak berpihak, serta merahasiakan hal-hal yang memang harus dirahasiakan.
Itu sebabnya layanan penerjemah tersumpah lazim dipakai untuk dokumen yang sensitif atau bernilai hukum, seperti akta, kontrak, putusan, ijazah, transkrip, dokumen imigrasi, dan berbagai dokumen perusahaan.
Di Hadapan Siapa Sumpah Itu Diucapkan?
Regulasi tidak membiarkan proses ini berlangsung secara informal. Pasal 13 menempatkan pengambilan sumpah/janji di bawah otoritas negara, yaitu di hadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Dalam praktik pengadministrasiannya, proses itu dapat dilakukan melalui Direktur Jenderal atau Kepala Kantor Wilayah sesuai domisili penerjemah tersumpah.
Artinya, status tersumpah bukan sekadar hasil lulus ujian kompetensi. Sertifikasi kompetensi adalah prasyarat penting, tetapi status jabatan baru benar- benar melekat setelah ada keputusan pengangkatan dan sumpah/janji tersebut diucapkan.
Kapan Harus Diucapkan?
Pasal 14 memberikan tenggat yang jelas. Pengucapan sumpah/janji harus dilakukan dalam jangka waktu paling lama 60 hari sejak tanggal keputusan pengangkatan diterbitkan. Jika belum terlaksana, ada ruang untuk meminta perpanjangan, tetapi perpanjangan itu juga dibatasi.
Jika sampai batas waktunya tetap tidak dilakukan, keputusan pengangkatan dapat dibatalkan atau bahkan dinyatakan batal demi hukum sesuai mekanisme yang diatur dalam pasal tersebut. Jadi, sumpah/janji itu bukan formalitas yang bisa ditunda tanpa konsekuensi.
Apakah Semua Orang Mengucapkan Lafal yang Sama?
Regulasi memakai istilah sumpah/janji. Ini penting karena sistem hukum Indonesia memberi ruang agar pelaksanaan tersebut mengikuti agama atau kepercayaan masing- masing. Substansi hukumnya tetap sama, yaitu komitmen terhadap negara, akurasi, kerahasiaan, dan etika profesi.
Jadi, yang perlu dipahami publik bukan semata-mata bunyi seremonialnya, melainkan fakta bahwa isi komitmennya sudah ditentukan oleh regulasi dan menjadi fondasi profesi penerjemah tersumpah.
Apa Hubungannya dengan Dokumen yang Diterjemahkan?
Ketika sebuah terjemahan dibubuhi tanda tangan, paraf, dan cap penerjemah tersumpah, publik sering hanya melihat hasil akhirnya. Padahal, di belakang itu ada dasar hukum yang lebih mendalam: orang yang menandatangani dokumen tersebut sudah lebih dulu mengikatkan dirinya lewat sumpah/janji jabatan.
Untuk memahami aspek visual resminya, Anda juga bisa membaca panduan tentang tanda tangan dan stempel resmi penerjemah tersumpah. Untuk uji tuntas status hukumnya, Anda juga bisa melanjutkan ke panduan cara cek SK penerjemah tersumpah.
Kesimpulan
Jadi, jawaban singkat atas pertanyaan “Apa yang diucapkan penerjemah tersumpah saat diambil sumpahnya?” adalah: ia mengucapkan lafal sumpah/janji resmi yang telah ditentukan oleh Permenkum Nomor 4 Tahun 2025, dengan inti komitmen pada negara, akurasi terjemahan, kerahasiaan, integritas, dan kehormatan profesi.
Bila Anda ingin melihat teks hukumnya secara resmi, rujukan paling relevan adalah Permenkum Nomor 4 Tahun 2025, terutama Pasal 13 ayat (2), ayat (3), ayat (5) serta Pasal 14.
English Version
English Summary
The oath of a sworn translator is not improvised. Its wording and legal function are regulated by Minister of Law Regulation No. 4 of 2025.
In substance, the oath or solemn promise is about loyalty to the Republic of Indonesia, accuracy in translation, confidentiality, integrity, and the dignity of the profession. This is why the oath matters: it marks the point where language skill becomes a formally appointed legal role.
Key Points
- The wording is prescribed by regulation, not chosen personally.
- The declaration may be delivered as an oath or as a solemn promise.
- It must be completed within the legal deadline after appointment.
- The safest reference for the exact wording remains the regulation itself.
For readers who need the exact legal basis, the most relevant source is Minister of Law Regulation No. 4 of 2025, especially the provisions on the oath text, timing, and legal consequences.